KISAH
HIDUP PEKERJA TKI DILUAR DARI PEKERJAANNYA
Mengkhawatirkan dan menakutkan. Dua kata ini agaknya tepat untuk menggambarkan perilaku seks anak rantau (imigran), khusunya para TKI yang mengais ringgit di Malaysia. Ditengarai, karena jenuh dan kesepian, mereka berani 'menyelundupkan' perempuan nakal ke perkampungan.
Para TKI yang rata-rata berusia antara 20-35 tahun umumnya tak menyadari ada
bahaya mengintip di balik perilaku seks mereka. Banyak di antara mereka yang
berangkat sebagai TKI hanya beberapa minggu setelah menikah. Ini terutama
terjadi pada pasangan yang sebelum menikah belum bekerja. Dorongan seksual yang
terpendam itu akhirnya tak tertahankan lagi setelah berbulan-bulan bekerja di
perkebunan yang jauh dari keramaian dan sepi.
Pada sisi lain, bekerja sebagai TKI ke Malaysia membawa konsekuensi yang cukup berat, yakni berpisah dengan keluarga dalam waktu yang cukup lama. Maklum saja, mereka hanya menjenguk keluarganya hanya sekali dalam 1 atau 2 tahun. Kehidupan TKI yang terpisah dengan keluarganya dalam jangka waktu yang cukup lama ini akhirnya menimbulkan perilaku negatif selama mereka bekerja di Malaysia.
Keletihan mereka bekerja di perkebunan, kebosanan, dan kesepian selama di perantauan diobati dengan datangnya para pelacur dari kota. Seperti dikutip Yayasan Pelita Ilmu, beberapa TKI di Malaysia mengakui bahwa setiap minggu sejumlah pelacur di datangkan ke perkebunan-perkebunan tempat mereka bekerja. Sebagian dari rekan mereka tidak bisa menahan diri dan inilah salah satu sebab mereka tidak dapat mengirim uang kepada keluarganya karena pendapatannya habis untuk melacur.
Perilaku seksual seperti ini selama di Malaysia tentu akan membuatnya rentan terhadap penularan berbagai penyakit menular seksual (PMS) dan HIV. Pendidikan mereka yang rata-rata rendah juga makin memperbesar resiko ini. Pengetahuan mereka tentang PMS dan HIV/AIDS sangat terbatas.
Dampak selanjutnya yang lebih membahayakan adalah bila para TKI yang telah tertular atau membawa PHS dan virus lainnya ini pulang menjenguk keluarganya di daerah asal. Mereka bisa menularkan PMS, virus HIV, atau penyakit alat reproduksi lainnya terhadap istri mereka. Juga bila mereka pulang dan kemudian kawin lagi dengan perempuan di daerah asal, tentu akan mempunyai risiko tinggi untuk menularkan kepada pasangannya.
Mengingat besarnya arus pekerja migran ke Malaysia dari tahun ke tahun dan dengan kondisi lingkungan kerja yang rawan terhadap mereka untuk tertular berbagai PHS dan HIV/AIDS diperlukan berbagai langkah awal untuk mengantisipasi permasalahan tersebut. Untuk itu, sebagai langkah awal diperlukan suatu kajian terhadap perilaku seksual pekerja migran. selama mereka bekerja di Malaysia.
Mengingat keterbatasan pengetahuan dan pendidikan pekerja migran (TKI), problem yang mendasar adalah bagaimana meningkatkan pengatahuan mereka mengenai PMS, HIV/AIDS, gejala-gejalanya, penyebabnya, dan cara penularannya. Hal ini penting untuk dikaji karena perilaku seksual sangat dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan tentang penyakit itu.
Dalam berhubungan dengan para pelacur. Sebagian besar dari mereka sama sekali tidak terpikir tentang akibat yang bisa di timbulkan. Tindakan pencegahan penyakit hubungan seksual dan HIV/AIDS juga tidak pernah terpikir oleh mereka sehingga dalam melakukan hubungan seksual, hampir semua TKI tidak pernah menggunakan kondom.
Yayasan Pelita Ilmu menyimpulkan, perlu dilakukan langkah-langkah strategis seperti pelatihan, penyuluhan, pendidikan atau berbagai bentuk kegiatan lainnya untuk peningkatan pengetahuan TKI tentang kesehatan reproduksi dan perilaku seksual yang sehat. Ini harus menjadi prioritas karena calon TKI dan TKI yang sudah bekerja termasuk golongan berisiko tinggi penularan PMS dan HIV/ AIDS.
Dalam mempersiapkan pekerja migran (TKI) yang akan berangkat ke luar negeri, pihak terkait (Depnaker maupun Perusahaan PJTKI) tidak hanya memperhatikan soal teknis seperti keterampilan TKI, tetapi sudah semestinya memperhatikan soal non teknis seperti pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, untuk membentuk kesadaran akan kehidupan seksual yang aman. Sudah mendesak untuk dilakukannya penyusunan suatu materi pokok (sylabus) pendidikan dan pelatihan tentang kesehatan reproduksi dan memasukannya dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan bagi calon TKI.
Pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya perlu meninjau kembali berbagai kesepakatan atau kontrak kerja dengan pengguna jasa TKI di luar negeri atau dapat menciptakan kondisi lingkungan kerja dan lingkungan tempat tinggal yang lebih nyaman bagi mereka, seperti kondisi perumahan layak, tersedianya sarana hiburan, sarana peribadatan atau pengembangan kegiatan- kegiatan lainnya yang akan dapat memberikan perasaan nyaman dan kerasan bagi TKI.
Pada sisi lain, bekerja sebagai TKI ke Malaysia membawa konsekuensi yang cukup berat, yakni berpisah dengan keluarga dalam waktu yang cukup lama. Maklum saja, mereka hanya menjenguk keluarganya hanya sekali dalam 1 atau 2 tahun. Kehidupan TKI yang terpisah dengan keluarganya dalam jangka waktu yang cukup lama ini akhirnya menimbulkan perilaku negatif selama mereka bekerja di Malaysia.
Keletihan mereka bekerja di perkebunan, kebosanan, dan kesepian selama di perantauan diobati dengan datangnya para pelacur dari kota. Seperti dikutip Yayasan Pelita Ilmu, beberapa TKI di Malaysia mengakui bahwa setiap minggu sejumlah pelacur di datangkan ke perkebunan-perkebunan tempat mereka bekerja. Sebagian dari rekan mereka tidak bisa menahan diri dan inilah salah satu sebab mereka tidak dapat mengirim uang kepada keluarganya karena pendapatannya habis untuk melacur.
Perilaku seksual seperti ini selama di Malaysia tentu akan membuatnya rentan terhadap penularan berbagai penyakit menular seksual (PMS) dan HIV. Pendidikan mereka yang rata-rata rendah juga makin memperbesar resiko ini. Pengetahuan mereka tentang PMS dan HIV/AIDS sangat terbatas.
Dampak selanjutnya yang lebih membahayakan adalah bila para TKI yang telah tertular atau membawa PHS dan virus lainnya ini pulang menjenguk keluarganya di daerah asal. Mereka bisa menularkan PMS, virus HIV, atau penyakit alat reproduksi lainnya terhadap istri mereka. Juga bila mereka pulang dan kemudian kawin lagi dengan perempuan di daerah asal, tentu akan mempunyai risiko tinggi untuk menularkan kepada pasangannya.
Mengingat besarnya arus pekerja migran ke Malaysia dari tahun ke tahun dan dengan kondisi lingkungan kerja yang rawan terhadap mereka untuk tertular berbagai PHS dan HIV/AIDS diperlukan berbagai langkah awal untuk mengantisipasi permasalahan tersebut. Untuk itu, sebagai langkah awal diperlukan suatu kajian terhadap perilaku seksual pekerja migran. selama mereka bekerja di Malaysia.
Mengingat keterbatasan pengetahuan dan pendidikan pekerja migran (TKI), problem yang mendasar adalah bagaimana meningkatkan pengatahuan mereka mengenai PMS, HIV/AIDS, gejala-gejalanya, penyebabnya, dan cara penularannya. Hal ini penting untuk dikaji karena perilaku seksual sangat dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan tentang penyakit itu.
Dalam berhubungan dengan para pelacur. Sebagian besar dari mereka sama sekali tidak terpikir tentang akibat yang bisa di timbulkan. Tindakan pencegahan penyakit hubungan seksual dan HIV/AIDS juga tidak pernah terpikir oleh mereka sehingga dalam melakukan hubungan seksual, hampir semua TKI tidak pernah menggunakan kondom.
Yayasan Pelita Ilmu menyimpulkan, perlu dilakukan langkah-langkah strategis seperti pelatihan, penyuluhan, pendidikan atau berbagai bentuk kegiatan lainnya untuk peningkatan pengetahuan TKI tentang kesehatan reproduksi dan perilaku seksual yang sehat. Ini harus menjadi prioritas karena calon TKI dan TKI yang sudah bekerja termasuk golongan berisiko tinggi penularan PMS dan HIV/ AIDS.
Dalam mempersiapkan pekerja migran (TKI) yang akan berangkat ke luar negeri, pihak terkait (Depnaker maupun Perusahaan PJTKI) tidak hanya memperhatikan soal teknis seperti keterampilan TKI, tetapi sudah semestinya memperhatikan soal non teknis seperti pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, untuk membentuk kesadaran akan kehidupan seksual yang aman. Sudah mendesak untuk dilakukannya penyusunan suatu materi pokok (sylabus) pendidikan dan pelatihan tentang kesehatan reproduksi dan memasukannya dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan bagi calon TKI.
Pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya perlu meninjau kembali berbagai kesepakatan atau kontrak kerja dengan pengguna jasa TKI di luar negeri atau dapat menciptakan kondisi lingkungan kerja dan lingkungan tempat tinggal yang lebih nyaman bagi mereka, seperti kondisi perumahan layak, tersedianya sarana hiburan, sarana peribadatan atau pengembangan kegiatan- kegiatan lainnya yang akan dapat memberikan perasaan nyaman dan kerasan bagi TKI.
Mmangnya kalau perpanjang KTP tidak diharuskan melampirkan hasil medical?
BalasHapus